PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Masjid Syuhada mempunyai 2 Jalur penerimaan, yaitu jalur Reguler dan Jalur Khusus

Jalur INDEN

Diskon 50% dana pengembangan. Syarat legalisir fotokopi rapor semester 1 – 4 SMP/MTs/se-derajat. Jika dinyatakan diterima, maka siswa baru membayar DP dana pengembangan sebesar Rp 3.000.000,-. Namun, apabila mengundurkan diri, maka DP dana pengembangan akan dikembalikan sebesar 75%.

Jalur anak yatim, piatu, yatim-piatu

Bebas pembiayaan 100% (dana pengembangan, dana kegiatan, biaya seragam, dan SPP). Syarat legalisir fotokopi rapor semester 1 – 4 SMP/MTs/se-derajat, legalisir fotokopi surat kematian orang tua, serta legalisir fotokopi kartu keluarga dan KTP kepala keluarga terbaru. (Syarat dan ketentuan berlaku)

Jalur Tahfidz (5 Juz)

Bebas pembiayaan 100% (dana pengembangan, dana kegiatan, biaya seragam, dan SPP). Syarat legalisir fotokopi rapor semester 1 – 4 SMP/MTs/se-derajat dan surat keterangan bukti tinggal di rumah tahfidz. (Syarat dan ketentuan berlaku)

Jalur khusus SMPIT Masjid Syuhada

Diskon 50% dana pengembangan. Syarat legalisir fotokopi rapor semester 1 – 5 SMP/MTs/se-derajat. Jika dinyatakan diterima, maka siswa baru membayar DP dana pengembangan sebesar Rp 3.000.000;. Namun, apabila mengundurkan diri, maka DP dana pengembangan akan dikembalikan sebesar 75%. (Syarat dan ketentuan berlaku)

Jalur reguler 1

Diskon 40 % dana pengembangan bagi 10 pendaftar pertama. Syarat legalisir fotokopi rapor semester 1 – 5 SMP/MTs/se-derajat. Jika dinyatakan diterima, maka siswa baru membayar DP dana pengembangan sebesar Rp 3.000.000;. Namun, apabila mengundurkan diri, maka DP dana pengembangan akan dikembalikan sebesar 75%. (Syarat dan ketentuan berlaku)

Jalur reguler 2

Diskon 30 % dana pengembangan bagi 10 pendaftar pertama. Syarat legalisir fotokopi rapor semester 1 – 5 SMP/MTs/se-derajat. Jika dinyatakan diterima, maka siswa baru membayar DP dana pengembangan sebesar Rp 3.000.000;. Namun, apabila mengundurkan diri, maka DP dana pengembangan akan dikembalikan sebesar 75%. (Syarat dan ketentuan berlaku)

Jalur SISWA PRESTASI

Diskon 50% dana pengembangan. Syarat legalisir fotokopi rapor semester 1 – 5 SMP/MTs se-derajat dan legalisir sertifikat prestasi. Jika dinyatakan diterima, maka siswa baru membayar DP dana pengembangan sebesar Rp 3.000.000;. Namun, apabila mengundurkan diri, maka DP dana pengembangan akan dikembalikan sebesar 75%. (Syarat dan ketentuan berlaku)

Timeline Pendaftaran

PENERIMAAN SISWA BARU

TAHUN PELAJARAN 2026/2027

SMA MASJID SYUHADA YOGYAKARTA

100%

Garansi lulus PTN

Syarat Prestasi Akademik atau Non Akademik

A. Prestasi Akademik

  1. Surat keterangan rata-rata nilai rapor yang menyatakan peringkat 5 besar selama semester 1 – 5

  2. Juara OSN peringkat 1, 2, dan 3 (minimal tingkat kabupaten)

B. Prestasi Non Akademik

  1. Juara 1, 2, dan 3 lomba olahraga, KIR, atau seni (minimal tingkat kabupaten)

  2. Juara 1, 2, dnan 3 lomba yang diselenggarakan oleh organisasi/lembaga non pemerintah (min. Tingkat kabupaten)